Kendal, 19 Oktober 2024 – Pada hari Sabtu, 19 Oktober 2024, bertempat di Dusun Plaosan, Desa Pakis, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, telah dilaksanakan kegiatan pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang dipandu oleh Bapak Safaah Nurfaizin, Dosen Teknik Kimia Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelaku usaha dari UKM Agro Sumilir, yang dikenal dengan produk khas dodol kolang-kaling.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai standar BPJPH. Dengan adanya jaminan halal, produk dodol kolang-kaling UKM Agro Sumilir diharapkan mampu memperluas pasar dengan keyakinan akan kualitas halal yang terpercaya.
Sebagai fasilitator, Bapak Safaah Nurfaizin menyampaikan bahwa penerapan SJPH di kalangan usaha mikro seperti UKM Agro Sumilir akan memberikan keunggulan tambahan pada produk lokal, baik dari segi kepatuhan terhadap regulasi halal maupun dari sisi nilai tambah yang meningkatkan daya saing produk di pasar.
Antusiasme masyarakat Dusun Plaosan sangat tinggi dalam menyambut pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat ini. Para peserta dan warga sekitar sangat mendukung inisiatif yang bertujuan untuk memberdayakan usaha lokal sekaligus memastikan produk-produk mereka aman dan halal.
Adapun output dari kegiatan ini adalah dimulainya proses pengurusan dokumen PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) sebagai langkah awal menuju penerapan SJPH yang lebih lengkap. Pengurusan PIRT ini menjadi tahap penting dalam memastikan produk memiliki izin edar yang sesuai, sehingga dapat dipasarkan dengan standar keamanan dan kualitas yang lebih tinggi.