Unwahas Gandeng LPPOM MUI Dirikan Halal Center

Persoalan halal adalah masalah agama.  Karena itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempunyai tanggung jawab untuk memberikan perlindungan pada umat Islam dalam mengkonsumsi produk halal. Untuk meningkatkan pelayanan di bidang halal, MUI mengajak sebanyak mungkin komponen masyarakat untuk ikut serta memperkuat penjaminan kehalalan pangan, salah satunya melalui kerjasama antara Lembaga Pengkajian, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dengan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang.

Dalam konteks itulah, Unwahas menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Kajian Pangan Halal Sabtu (23/3) di kampus Jl. Menoreh Tengah X/22 Sampangan Semarang. Tema yang diangkat adalah “Tantangan penguasaan teknologi dalam penyediaan produk pangan, obat dan kosmetika halal”. Dalam seminar ini, narasumber yang hadir antara lain: Dr. KH. MA. Sahal Mahfudz (Ketua Umum MUI Pusat), Ir. H. Lukmanul Hakim, M.Si (Direktur Lembaga Halal Dunia / Direktur LPPOM MUI Pusat), Prof. Dr. Ir. Rindit Pambayun, MP. (pakar pangan), serta Prof. Dr. H. Sugijanto, MS., Apt. (pakar obat/kosmetika).

Rektor Unwahas Dr. Noor Achmad MA mengatakan, melihat gambaran tersebut maka peran MUI sangat vital, yakni untuk mengontrol produk-produk di negeri ini.  Apalagi di Indonesia belum lama ini digegerkan dengan makanan yang dicampur bahan kimia berbahaya. ”Karena itu, Unwahas perlu turut bertanggung jawab yang sama seperti MUI untuk memantau perkembangan pangan, obat-obatan, dan kosmetika. Upaya ini dilakukan tidak hanya di Jawa Tengah, tapi juga di seluruh Indonesia,” ungkapnya di hadapan peserta seminar nasional yang mayoritas dari kalangan industri lokal maupun nasional di Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Rektor Unwahas mengatakan bahwa dunia sedang menghadapi krisis pangan akibat perubahan iklim global. Oleh karena itu, ketika pangan semakin terbatas, umat Islam tidak boleh mengendurkan toleransinya terhadap pangan halal, karena mengkonsumsi produk halal merupakan kewajiban. Dalam kerangka itulah, Unwahas telah mempersiapkan diri untuk menjadi lembaga penelitian halal yang kredibel, bekerja sama dengan LPPOM MUI. Saat ini Unwahas telah memiliki program studi Teknik Kimia dan Farmasi yang dilengkapi dengan laboratorium dan sarana penunjang lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk penelitian halal. “Kegiatan ini diawali dengan adanya Pusat Kajian Makanan Halal dan untuk selanjutnya dengan adanya kerjasama ini, akan kami kembangkan menjadi Halal Center di Jawa Tengah”, tegasnya.

Sebelum acara seminar dimulai, dilakukan penandatanganan naskah kerjasama antara Unwahas dan LPPOM MUI dengan disaksikan oleh Dr. KH. MA. Sahal Mahfudz, Ketum MUI Pusat. Disamping acara seminar dan penandatanganan MoU ini, juga diadakan launching sistem pelayanan sertifikasi berbasis online (Cerol SS 23000) untuk LPPOM MUI Jawa Tengah.

Ketua Umum MUI Pusat Dr KH MA Sahal Mahfudz mengatakan, tepat bagi Unwahas untuk mengembangkan hal-hal yang halal melalui lembaganya. Barang halal itu bukan hanya dilihat dari wujud, tapi juga perlu mencermati prosesnya. ”Ini yang harus diteliti dan hal itu akan dilakukan oleh Unwahas”.

Sementara itu, Direktur LPPOM MUI Ir. Lukmanul Hakim, M.Si menegaskan bahwa kerja sama antara LPPOM MUI dengan Unwahas adalah bertemunya aspek sains dengan para ulama ahli fiqih, dua aspek penting dalam sertifikasi halal. Perpaduan antara sains dengan ulama, hanya dilakukan di Indonesia, dalam hal ini MUI. Sementara lembaga halal di luar negeri belum melakukan hal itu, sehingga banyak lembaga halal luar negeri yang merujuk LPPOM MUI dalam melakukan sertifikasi halal.

Seiring dengan meningkatnya teknologi pengolahan pangan telah memungkinkan masuknya unsur-unsur yang diragukan kehalalannya ke dalam makanan, minuman maupun kosmetika. Oleh karena itu, pernyataan tentang status kehalalan pangan harus didasarkan pada aspek science maupun fiqih. “Di sinilah kami berharap, kiranya Unwahas bisa menjadi salah satu pilar yang memberi kontribusi positif dalam menjaga ketenteraman umat, khususnya dalam hal pangan karena telah terjamin kehalalannya,” ujar Ir. Lukmanul Hakim, M.Si yang juga Direktur Lembaga Halal Dunia ini. (IS)

Berita terkait:

LPPOM MUI Gandeng UNWAHAS Semarang

Unwahas Dirikan Pusat Halal

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram
Share on linkedin
LinkedIn
Share on print
Print
Kerjasama Kampus Merdeka
its
undip
unnes
ITN
itenas
logo-akprind

Alamat

Kampus 1 (Fakultas Teknik):
JL.Menoreh Tengah X / 22 Sampangan Gajahmungkur Kota Semarang Jawa Tengah 50232.

Kampus 2:
Jl. Raya Manyaran-Gunungpati, Nongkosawit, Kec. Gn. Pati, Kota Semarang, Jawa Tengah 50224

Langganan berita

Ikuti berita terbaru dari website ini dengan memasukan email dibawah ini